Palembang, 12 Juli 2026. Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) menggelar Aksi Mimbar Bebas pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi secara damai sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Papua terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Tanah Papua, khususnya terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), perlindungan hak masyarakat adat, konflik bersenjata, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Dalam aksi tersebut, KOMPAS menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan hidup, serta keadilan sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut KOMPAS, pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan mampu melindungi masyarakat, menjaga kelestarian alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sorotan terhadap PSN dan Lingkungan
KOMPAS Palembang menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai proyek pembangunan dan aktivitas industri di sejumlah wilayah Papua, termasuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel, serta aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat yang menjadi perhatian publik. Menurut berbagai laporan dan pemberitaan, sebagian masyarakat adat menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak proyek-proyek tersebut terhadap hutan, tanah ulayat, sungai, wilayah pesisir, serta ruang hidup masyarakat.
KOMPAS menilai bahwa setiap kebijakan pembangunan di Papua harus mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memastikan adanya partisipasi masyarakat yang terdampak dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
Papua Bukan Wilayah Terakhir yang Harus Menanggung Beban Kerusakan Lingkungan
KOMPAS berpandangan bahwa persoalan kerusakan hutan bukanlah isu baru di Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, Pulau Sumatra, Kalimantan, dan sebagian wilayah Jawa telah mengalami perubahan bentang alam yang signifikan akibat pembukaan hutan untuk berbagai kepentingan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam. Berbagai kajian menunjukkan bahwa kehilangan tutupan hutan di wilayah-wilayah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam konteks tersebut, Papua yang masih memiliki salah satu kawasan hutan hujan tropis terbesar di Indonesia tidak seharusnya menjadi wilayah berikutnya yang menanggung beban kerusakan lingkungan.
KOMPAS menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya tekanan terhadap hutan dan ruang hidup masyarakat adat akibat berbagai rencana pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), aktivitas pertambangan, dan perkebunan skala besar. Di sejumlah wilayah seperti Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, dan kawasan Raja Ampat, berkembang kekhawatiran masyarakat mengenai dampak aktivitas tersebut terhadap hutan, tanah ulayat, wilayah pesisir, serta ekosistem darat dan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
Bagi masyarakat adat Papua, hutan bukan sekadar kawasan yang memiliki nilai ekonomi. Hutan merupakan ruang hidup yang menyatu dengan identitas budaya, tempat berburu dan meramu, sumber pangan, sumber air bersih, ruang spiritual, serta warisan leluhur yang dijaga secara turun-temurun. Kekayaan keanekaragaman hayati Papua, termasuk berbagai spesies endemik seperti burung cenderawasih beserta ekosistem daratan dan pesisirnya, merupakan kekayaan nasional yang memiliki nilai ekologis penting bagi Indonesia maupun dunia.
KOMPAS mengingatkan bahwa hutan Papua memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan iklim, menyerap karbon, melindungi daerah aliran sungai, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta menopang kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan hendaknya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta pelibatan masyarakat yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
KOMPAS menegaskan bahwa organisasi ini tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, KOMPAS mendukung pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kemajuan ekonomi hendaknya tidak dicapai dengan mengorbankan kelestarian hutan, mengabaikan hak masyarakat adat, atau menimbulkan dampak lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Bagi KOMPAS, menjaga Papua berarti menjaga salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis Indonesia, melindungi sumber kehidupan masyarakat adat, mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati bangsa, serta berkontribusi terhadap upaya menjaga keseimbangan iklim global. Oleh karena itu, pembangunan di Tanah Papua harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta prinsip keadilan dan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat.
Konflik Bersenjata dan Korban Warga Sipil
KOMPAS juga menyampaikan keprihatinan atas konflik bersenjata yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Papua, seperti Kabupaten Nduga, Puncak, Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak Jaya, Maybrat, dan Dogiyai. Konflik tersebut telah berdampak pada kehidupan masyarakat sipil, termasuk terganggunya pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, serta munculnya pengungsian di berbagai daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik kembali tertuju pada rangkaian peristiwa di Kabupaten Intan Jaya. Berdasarkan berbagai laporan yang beredar, pada rentang 28 Juni hingga 1 Juli 2026, sejumlah warga sipil dilaporkan menjadi korban dalam insiden yang terjadi di wilayah tersebut. Korban yang diberitakan antara lain Melkiana Duwitau bersama bayi yang masih berada dalam kandungannya, Pendeta Elianus Agimbau, dan Okto Tigau.
Komunitas mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. KOMPAS Palembang menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum maupun dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus diusut secara menyeluruh, independen, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai organisasi mahasiswa Papua di Sumatera Selatan, KOMPAS menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, memperoleh rasa aman, mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang layak, serta perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pernyataan Ketua Umum KOMPAS
Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS), Nis Murib, menyatakan:
“Kami menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap berbagai persoalan di Tanah Papua. Setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus diusut secara transparan, independen, dan akuntabel. Pembangunan harus menghormati hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin perlindungan masyarakat sipil, menghadirkan keadilan, memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Papua. Kami akan terus menyampaikan aspirasi melalui cara-cara damai yang dijamin oleh konstitusi.”
Tuntutan KOMPAS Palembang
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengevaluasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua dengan menghormati hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
- Mendesak pengusutan secara independen, transparan, dan akuntabel terhadap setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia maupun peristiwa yang mengakibatkan korban sipil di Papua.
- Mendesak evaluasi terhadap pelaksanaan operasi keamanan agar perlindungan masyarakat sipil menjadi prioritas utama.
- Mendesak penegakan hukum secara adil terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti melalui proses hukum yang berlaku.
- Mendesak pemerintah memastikan pembangunan di Papua tidak mengabaikan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.
- Mendesak evaluasi terhadap proyek-proyek investasi yang berdampak pada hutan, tanah adat, sungai, wilayah pesisir, dan kehidupan masyarakat Papua.
- Mendesak negara menjamin akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian dari hak konstitusional.
- Mendesak tersedianya ruang demokrasi yang aman bagi masyarakat sipil, mahasiswa, tokoh agama, jurnalis, dan masyarakat adat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
- Mendesak perlindungan terhadap masyarakat adat dari berbagai bentuk perampasan hak dan kerusakan lingkungan yang bertentangan dengan hukum.
- Mendorong penyelesaian berbagai persoalan di Papua melalui dialog yang damai, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum.
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia menjamin pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Papua sebagai hak konstitusional setiap warga negara.
- Meminta hak menentukan nasip sendiri seperti negara lain.
Penutup
Komunitas mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) Palembang mengajak pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, media, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum, memperkuat perlindungan masyarakat sipil, menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua.
KOMPAS Palembang meyakini bahwa Papua yang aman, damai, adil, dan sejahtera hanya dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum yang akuntabel, perlindungan masyarakat adat, pemerataan pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Papua.
“Kemanusiaan Harus Menjadi Prioritas. Keadilan Harus Ditegakkan. Perdamaian Harus Diwujudkan.”
Palembang, 12 Juli 2026
KOMUNITAS MAHASISWA PAPUA SRIWIJAYA (KOMPAS)