Manokwari, 7 Juli 2026 – Ikatan Mahasiswa Intan Jaya yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari dan Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) menggelar aksi damai long march sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap situasi konflik politik dan krisis kemanusiaan yang menurut mereka masih berlangsung di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, serta sejumlah wilayah lainnya di Tanah Papua.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia agar segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua. Massa aksi juga mendesak pemerintah pusat untuk segera menurunkan tim investigasi yang independen ke Kabupaten Intan Jaya maupun wilayah-wilayah lain di Tanah Papua yang menurut mereka mengalami konflik dan persoalan kemanusiaan.
Dalam pernyataan sikapnya, IMPT Manokwari dan GPMI-I menyampaikan bahwa konflik yang berlangsung sejak tahun 2019 telah menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil. Mereka menyebut masyarakat masih menghadapi pengungsian, terbatasnya akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan, hilangnya mata pencaharian, serta trauma yang dialami perempuan, anak-anak, dan lanjut usia. Menurut mereka, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari negara melalui kebijakan yang mengedepankan dialog, keadilan, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, kedua organisasi mahasiswa tersebut menyoroti kondisi fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menurut mereka membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Mereka berharap negara dapat menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat sehingga warga dapat menjalankan kehidupan secara aman, damai, dan bermartabat.
Dalam aksi damai tersebut, massa long march membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi yang berisi seruan kepada pemerintah agar segera membuka ruang dialog, melakukan investigasi secara independen dan transparan, serta menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.
Korlap Umum,Noak Miagoni, mengatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penderitaan masyarakat yang hingga kini masih hidup dalam situasi konflik.
“Kami berharap pemerintah jangan mengabaikan penderitaan masyarakat sipil. Negara harus hadir dengan langkah-langkah yang menjamin perlindungan hak asasi manusia, menghadirkan keadilan, serta membuka ruang dialog sebagai jalan menuju penyelesaian konflik yang bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Koordinator Lapangan Umum, Theofilus Yogi, menegaskan bahwa aksi damai merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Aksi damai ini bukan sekadar menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyuarakan harapan masyarakat Intan Jaya yang selama ini hidup di tengah situasi konflik.
Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri HAM, dan Menteri Pertahanan agar segera menurunkan tim investigasi independen ke Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat. Kami percaya penyelesaian yang adil hanya dapat diwujudkan melalui investigasi yang objektif, dialog yang bermartabat, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua IMPT Manokwari, Nando Kayame, menegaskan bahwa IMPT akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat Pegunungan Tengah melalui jalur damai dan konstitusional.
“Kami akan terus berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat.
Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan sehingga masyarakat Intan Jaya dan daerah pegunungan lainnya dapat hidup dengan aman, memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak, serta menikmati kehidupan yang damai dan bermartabat,” katanya.

Melalui pernyataan sikap tersebut, IMPT Manokwari bersama GPMI-I juga menyampaikan lima (5) tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara, yaitu:
- Mendesak Komnas HAM RI dan lembaga independen lainnya agar segera mengusut dan memproses secara hukum kasus pembunuhan terhadap Merkiana Duwitauw dan Elianus Agimbau secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
- Mengutuk berbagai tindakan kekerasan terhadap warga sipil sebagaimana disebutkan dalam pernyataan sikap serta meminta agar seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
- Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memfasilitasi Komnas HAM RI melakukan investigasi terhadap kasus Soanggama dan berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di Kabupaten Intan Jaya.
- Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD memfasilitasi mahasiswa bersama tokoh-tokoh masyarakat Intan Jaya untuk berdialog secara langsung dengan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan guna membahas penyelesaian konflik.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan seluruh kementerian terkait agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Intan Jaya maupun wilayah-wilayah konflik lainnya di Tanah Papua.

Sebagai penutup, IMPT Manokwari dan GPMI-I mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media massa, dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Intan Jaya. Organisasi tersebut berharap penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog yang inklusif, penegakan hukum yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta langkah-langkah yang mampu mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Papua.
Redaksi; suaramapas
.